Popular Post

Minggu, 05 Januari 2020


A. Pembentukan Komite Nasional Indonesia dan Daerah

Dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945, wakil presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No.X yang isinya memberikan kekuasaan dan wewenang legislatif kepada KNIP untuk ikut serta untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum MPR terbentuk dalam pemilihan umum.

Dalam rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945 Hasil yang dicapai adalah sebagai berikut :
1)      KNI (Komite Nasional Indonesia) berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat sebelum dilaksanakannya pemilihan umum (pemilu).

2)      PNI (Partai Nasional Indonesia) dirancang menjadi partai tunggal negara Republik Indonesia, tetapi dibatalkan.

3)      BKR (Badan Keamanan Rakyat) berfungsi sebagai penjaga keamanan umum pada tiap-tiap daerah.

pada tanggal 03 November 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat Politik sebagai berikut :

1)     Pemerintah menghendaki adanya partai-partai politik,karna partai politik itu dapat membuka jalan buat semua aliran atau paham yang ada dalam masyarakat.
2)     Pemerintah berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun sebelum di laksankannya pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.

Akibat dikeluarkannya maklumat pemerintah 3 november 1945, di Indonesia akhirnya muncul banyak partai politik, seperti :

·         Majelis Syuro Muslimin Indonesian (Masyumi), dipimpin oleh Dr.Soekiman Wirdjosandjodjo.

·         Partai Komunis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf.

·         Partai Buruh Indonesia , dipimpin oleh Njono.

·         Partai Rakyat jelata , dipimpin oleh Sutan Dewanis .

·         Partai Kristen Indonesia , dipimpin oleh Ds. Probowinoto.

·         Partai Sosialis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Amir Syarifudin.

·         Partai Rakyat Sosialis, dipimpin oleh Sutan Syahrir.

·         Partai Katolik Indonesia, dipimpin oleh I.J. Kasimo.

·         Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, dipimpin oleh J.B.Assa.

·         Partai Nasional Indonesia , dipimpin oleh Sidik Djodjosukarto


B. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
     
Panitia kecil itu mengusulkan sebagai berikut :
1) Rencana pembelaan negara dan Badan Penyelidik Usaha usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengandung unsur politik perang, tidak dapat di terima.

2) Tentara PETA pembela tanah air di Jawa dan Bali Laskar Rakyat di Sumatera dibubarkan Karena merupakan organisasi buatan Jepang yang kedudukannya di dalam dunia Internasional tidak memiliki ketentuan dan kekuatan hukum.

Alat Kelengkapan Keamanan Negara

1.    TKR (Tentara Keamannan  Rakyat). Yang di pimpin oleh Supriyadi (5 Oktober 1945).

2.    TKR ( Tentara Keamanan Rakyat) (1 januari 1946)

3.    TKR ( Tentara Keselamatan Rakyat) (26 januari 1946)

4.     TNI (Tentara Nasional Indonesia) (7 Juni 1947 )

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2025 Syahdin Blog -